Perwakilan POSYANDU dari beberapa kelurahan kota Malang berkumpul di hotel SAVANA selama dua hari pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2022, dalam kegiatan,“BIMBINGAN TEKNIS KADER KEAMANAN PANGAN DAK NON FISIK PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN “ yang diselennggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang tahun anggaran 2022. Beberapa narasumber pada kegiatan ini adalah dua dosen POLTEKES PIM.
Senin, hari pertama bimbingan dengan narasumber Kepala Program Studi D3 Gizi Poltekkes PIM , Fitri Eka Lestari, S.Gz.M.Biomed mengutarakan tentang keamanan pangan. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Individu dalam keluarga yang sehat membentuk masyarakat yang sehat. Terdapat 5 kunci keamanan pangan untuk keluarga antara lain :
- Jagalah Kebersihan
- Pisahkan antara pangan mentah dan pangan matang
- Masak dengan benar
- Jaga makanan pada suhu aman.
- Gunakan air dan bahan baku yang aman.
5 kunci keamanan pangan untuk keluarga tersebut adalah prinsip dasar untuk penerapan keamanan pangan yang dapat digunakan untuk tindakan pencegahan keracunan pangan.
Sub Koordinasi Sub Substansi Kefarmasian Dinkes Malang, Dra. Chusnul Arifiati, Apt. mengatakan Rumah tangga adalah kunci keamanan pangan , Untuk memastikan keamanan pangan, pemerintah melalui dinas Kesehatan mengeluarkan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diberikan oleh Bupati atau Walikota. Sertifikat ini mengacu bahwa pangan hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan. PIRT dikeluarkan untuk makanan dengan resiko rendah, sedangkan makanan dengan resiko tinggi perlu ijin BPOM, antara lain Susu, beserta hasil olahanya , Daging, ikan, unggas dan hasil olahan lainya , Minuman beralkohol, AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), Makanan bayi , Makanan kaleng , Makanan/ Minuman yang wajib memenuhi persyaratan SNI, dan Makanan /Minuman yang ditetapkan oleh Badan POM .
Peserta dari Kelurahan Sumbersari ibu Lusi dan Ibu Yesi dalam wawancara khusus mengatakan ,” Kami mewakili POSYANDU dari kelurahan sumbersari diundang Dinas Kesehatan Kota Malang untuk mengikuti kegiatan ini. Kami berharap dengan bimbingan teknis ini dapat menyampaikan segala hasil baik kepada ibu-ibu posyandu di wilayah kami. Kegiatan POSYANDU di wilayah kami secara rutin diadakan pertemuan tiap sebulan sekali, Sehingga penyampaian hasil bimbingan teknis ini dapat kami lakukan minimal sebulan sekali”.
Narasumber hari kedua disampaikan oleh Direktur Poltekkes PIM, Dr. apt. Bilal Subchan Agus Santoso, M.Farm. Dalam uraiannya direktur POLTEKES PIM tersebut menyampaikan berbagai hal dengan tema ” Komunikasi, Informasi, dan edukasi obat tradisional”. Lebih lanjut dikatakan bahwa Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan , bahan hewan, bahan mineral sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Hampir 2,5 jam tidak terasa metode edukasi yang disampaikan kepada peserta bersifat interaktif dan menyenangkan. Penyampaian edukasi hari kedua diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sekitar 30% peserta bimbingan mengangkat tangan saat ruang tanya jawab di buka. Satu persatu pertanyaan dijawab narasumber dengan jelas menggunakan bahasa yang mudah dimengerti bapak ibu peserta bimbingan.